Dia juga menegaskan bahwa RUU tersebut juga tidak ada kaitannya dengan Islam. Pernyataan ini sekaligus merespon pernyataan sejumlah pihak yang mengaitkan calon beleid dengan sistem kenegaraan Indonesia. Karena itu, pembahasan RUU minol hanya untuk mencegah dampak buruk Minol bagi kesehatan dan moralitas anak bangsa.
"Saya mendengar ada yang mengatakan jangan berlebihan, ini bukan negara Islam, masa iya kita tidak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, moralitas, kita gak boleh hanya karena secara tegas ajaran Islam melarang itu, kecuali kalau kita sebut mengharamkan minuman beralkohol, itu baru bisa protos, jangan kaitkan dengan Islam, jangan hanya karena Islam sejalan dengan hal itu," kata dia.
Sementara itu, anggota Badan Legislasi dari Fraksi PPP, Illiza Saaduddin Djamal menyebut, pihaknya akan mengakomodir keinginan masyarakat untuk mencoba merevisi judul RUU tersebut.
"Dari bincang-bincang yang kami lakukan, Insya Allah kita akan mengakomodir untuk merevisi judul yang tadinya larangan Minuman Beralkohol menjadi RUU minuman beralkohol," ujarnya.
(Feby Novalius)