JAKARTA - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2020 kembali mencatat surplus, menopang ketahanan eksternal Indonesia.
NPI mencatat surplus sebesar USD2,1 miliar pada triwulan III 2020, melanjutkan capaian surplus sebesar USD9,2 miliar pada triwulan sebelumnya.
Baca Juga: Defisit Transaksi Berjalan Mengecil Jadi USD2,9 Miliar, Ini Sebabnya
Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar USD135,2 miliar .
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Transaksi berjalan pada triwulan III 2020 mencatat surplus, ditopang oleh peningkatan surplus neraca barang. Pada triwulan III 2020 transaksi berjalan mencatat surplus sebesar USD1,0 miliar (0,4% dari PDB), setelah pada triwulan sebelumnya mencatat defisit sebesar USD2,9 miliar (1,2% dari PDB).
Adapun surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus neraca barang seiring dengan perbaikan kinerja ekspor di tengah masih tertahannya kegiatan impor sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat. Sementara itu, defisit neraca jasa meningkat dipengaruhi oleh peningkatan defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang masih rendah, serta peningkatan defisit jasa lainnya seperti jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi seiring peningkatan impor jasa untuk kebutuhan penunjang aktivitas masyarakat yang lebih banyak dilakukan secara daring selama pandemi COVID-19.