JAKARTA - Rencana penghapusan BBM jenis Premium kembali ramai. Menurut rencana, penghapusan BBM jenis Premium dilakukan pada 1 Januari 2021 di daerah Jawa-Bali.
Setelah Jawa-Bali, akan disusul penghapusan BBM jenis Premium di daerah lain.
Dampak rencana penghapusan BBM jenis premium ini sudah disuarakan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
1. Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan bahwa dihapusnya bahan bakar premium tentunya akan berdampak ke industri angkutan umum. Nantinya, bakal berdampak juga ke masyarakat pengguna angkutan umum.
Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono mengatakan, industri angkutan umum akan bertambah beban operasionalnya. Dengan dihapusnya premium , otomatis akan ada kenaikan tarif angkutan umum yang dirasakan masyarakat.
"Wajar jika nanti ada kenaikan tarif, tapi secara umum, industri angkutan umum juga akan terkoreksi, terlebih setelah sebelumnya sudah sulit akibat kondisi pandemi Covid-19," ujar Ateng dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Premium Dihapus, Harga Pertalite Jadi Murah
2. Kesulitan Pengusaha
Ateng mengatakan, situasi pandemi saat ini menjadikan okupansi angkutan umum rendah. Hal ini terjadi secara menyeluruh di Indonesia.
"Angkutan perkotaan kisaran okupansinya hanya 30-40%. Nanti mereka dibebani lagi dengan dihapusnya premium yang mengharuskan mereka membeli pertalite," tambahnya.
Hal ini juga dinilai akan berdampak terhadap masyarakat yang juga disulitkan oleh pandemi. Dengan posisi sekarang, beban masyarakat untuk kebutuhan hidupnya sendiri sedang kesulitan.
Situasi ini nantinya menjadi beban luar biasa bagi masyarakat dan juga pada industri. Industri angkutan umum akan terkoreksi luar biasa.
"Demand sekarang sudah rendah, kasihan captive market kami yang harus selalu menggunakan angkutan dan operator kami yang merasakan bila kenaikan harga bahan bakar (BBM) dan tarif angkutan cukup ekstrim," pungkasnya.