JAKARTA - Pemerintah kembali mewacanakan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) premium (RON-88) secara bertahap yang akan dimulai pada 1 Januari 2021. Pengamat energi menilai, bila wacana itu benar, maka penghapusan premium merupakan keputusan yang sangat tepat.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sekalian Tim Anti Mafia Migas Fahmy Radhi mengatakan, keputusan pemerintah sudah tepat. Alasannya, premium termasuk jenis BBM beroktan rendah yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Pertamina soal BBM Premium yang Bakal Dihapus 1 Januari 2021
"Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat," ujar Fahmy di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM premium berpotensi memicu moral hazard yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente. Dia bilang, sejak beberapa tahun lalu, BBM premium sudah tidak dijual lagi di pasar internasional, sehingga tidak ada harga patokan.
Pengadaan impor BBM premium juga dilakukan dengan blending di Kilang Minyak Singapura dan Malaysia yang harganya bisa lebih mahal. Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga yang menjadi lahan bagi mafia migas untuk berburu rente tersebut.
"Potensi perburuan rente inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi Tim Anti Mafia Migas untuk merekomendasikan penghapusan BBM Premium 5 tahun lalu," kata dia.