Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bakal Dihapus dari Jawa-Bali Mulai 2021, Ini 3 Fakta Bahaya BBM Premium

Djairan , Jurnalis-Sabtu, 14 November 2020 |13:11 WIB
Bakal Dihapus dari Jawa-Bali Mulai 2021, Ini 3 Fakta Bahaya BBM Premium
BBM Premium Bakal Dihapus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membocorkan rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium mulai 1 Januari 2021. Dimulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan akan menyusul di wilayah lain.

Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan oktan rendah, yaitu angka oktan minimal 88. Premium diproduksi sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3674 K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Lantas apa alasan premium layak dihapus? Berikut faktanya seperti dirangkum, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: BBM Premium Bakal Hilang 1 Januari 2021, Ini Tanggapan Pertamina 

1. Bahaya Bagi Kesehatan

Pada 2018, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Imran Agus Nurali seperti yang dilaporkan mengatakan BBM oktan rendah dapat mengganggu saluran pernafasan, apalagi di jalanan yang padat kendaraan.

“Yang punya risiko asma bisa lebih memicu asma, sampai jangka panjang adalah kanker paru-paru,” kata Imran. Salah satunya penyakit yang bakal timbul yaitu kanker, yang terjadi karena terdapat reaksi hidrokarbon (HC) di udara dan membentuk ikatan plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH), bila masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang sel kanker.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement