"Di luar perbankan itu memberikan satu rate investasi yang mana depositonya tinggi di atas 10% jadi masyarakat tertarik banyak yang mengalokasikan uangnya ke produk itu daripada deposito," tandasnya.
Dia menambahkan agar menerapkan teknologi agar mencegah banyak kasus bayar pada produk jasa keuangan. Nantinya ini bisa diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
"Kita juga akan berencana menggunakan teknologi biar bisa kita awasi," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)