Aturan yang dimaksud di antaranya meliputi zonasi penangkapan kapal cantrang, ukuran serta panjang jaring. Di mana, sebagian besar kapal cantrang di Indonesia dioperasikan oleh nelayan-nelayan kecil.
Sehingga, apabila dipaksakan tetap dilarang, ekonomi nelayan kecil pengguna cantrang akan terus terganggu. Di satu sisi, Menteri Edhy sudah melihat langsung bahwa cantrang tidak merusak lingkungan.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Menteri KKP Trending Topic di Medsos
2. Ekspor Benih Lobster
Satu lagi kebijakan yang cukup kontroversial adalah ekspor benih lobster. Kebijakan ini bahkan menenggelamkan Menteri KKP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih lobster.
Pada era Susi, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Namun pada era Edhy, aturan tersebut direvisi karena dianggap banyak merugikan nelayan.
Revisi aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster. Peraturan itu juga berisi tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan.
Baca Juga: Baru Landing Menteri KKP Ditangkap KPK, Ini Aktivitas Edhy Prabowo di AS
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyampaikan, bahwa keputusannya untuk membuka keran ekspor benih lobster sudah dikaji secara mendalam. Kajian ini dilakukannya dengan mengundang sejumlah ahli. Termasuk seorang peneliti dari Australia.
Menurut Edhy, kekhawatiran yang ditunjukan oleh beberapa pihak, soal keputusannya yang dapat berakibat buruk bagi keberlangsungan populasi lobster di laut Indonesia tidak akan terjadi.
Ia menjelaskan, dari kajian dan penelitian yang dilakukan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), bila ada satu juta telur lobster, maka hanya akan ada 0,02 persen saja benih lobster yang bisa bertahan hidup hingga usia dewasa, kalau benih lobster itu dibiarkan hidup di laut lepas
Baca Juga: Apa Itu Benur Lobster yang Bikin Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK?
Dirinya juga menepis pemberitaan yang menyebutkan kalau pihaknya tidak menjalankan izin ekspor benih lobster sesuai prosedur. Ia menilai pemberian izin itu sudah sangat sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan, ia siap diaudit perihal kebijakannya itu.
Dalam pemilihan calon eksportir, lanjut Edhy, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang istimewa. Sebab, calon eksportir dipilih oleh timnya yang juga mengikusertakan beberapa direktur jendral di KKP.
"Saya tidak memperlakukan secara istimewa ke semua orang. Silahkan saja kalau ada yang curiga. Silahkan dicek, diaudit. KKP sangat terbuka, " ucap Edhy.