JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Politikus Partai Gerindra itu ditangkap atas dugaan kasus korupsi benur lobster.
Sejak menduduki jabatan itu, Edhy langsung mengeluarkan kebijakan soal mengizinkan ekspor benur lobster. Padahal era kepemimpinan Susi Pudjiastuti perdagangan benih lobster dilarang.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Netizen: Ada Lobster di Balik Bat
Tak sependapat dengan kebijakan Edhy Prabowo, Susi memang tak pernah bosan untuk melontarkan kritikan atas kebijakan tersebut. Dia menyampaikan protesnya melalui akun media sosial pribadi miliknya.
Bahkan, dilihat di akun Twitter resmi @susipudjiastuti pada 16 jam yang lalu, dia kembali mencuitkan penolakan atas ekspor benih lobster. Sebab, bisnis tersebut dinilai kerap merugikan para nelayan.
"Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan," tulis Susi dalam akun Twitternya disertai dengan unggahan portal berita yang dikutip Okezone, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelumnya, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di lingkungan KKP ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (254/11/2020) dini hari.