Kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, sudah melalui kajian yang sangat matang. Sehingga, tidak mungkin kebijakan ini diambil secara asal-asalan.
Edhy melanjutkan, dirinya juga mempertanyakan tudingan yang menyudutkannya dalam sebuah pemberitaan. Di mana, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang diuntungkan terkait kebijakan ekspor benih lobster.
"Ada orang yang dituduh dekat dengan saya, orang Gerindra dan sebagainya, padahal saya sendiri tidak tahu daftarnya kapan. Dalam beritanya itu ada dua atau tiga orang, " ujar Edhy.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada total 17 orang yang ditangkap termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo disertai penyitaan beberapa kartu debit Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga tim satuan tugas (satgas) KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta dan Depok Jabar. Salah satu lokasi yakni di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 00.30 WIB. Total ada 17 orang yang diciduk termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang. Di antaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri, dan beberapa pejabat di KKP. Disamping itu juga beberapa orang pihak swasta. Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi, dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
(Dani Jumadil Akhir)