JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Bukan PNS kepada lima orang perwakilan.
Masing-masing dari mereka mendapat BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan sehingga totalnya Rp1,8juta.
Bantuan diberikan usai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, hari ini. Penyerahan bantuan ini sekaligus menandai akan dimulainya proses pencairan BSG bagi GTK Madrasah Non PNS.
Baca Juga: 5 Fakta BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Penuhi Syarat Langsung Masuk Rekening
Menag mengatakan, di masa pandemi ini, guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Dia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19. BSG menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan dan dedikasi para guru.
“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” kata Menag dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (25/11/2020).