Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK, Cek Syaratnya

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 17:27 WIB
Seleksi PPPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidikan. Ada sekitar 1 juta lowongan yang akan dibuka pada tahun depan untuk guru honor.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, tidak ada persyaratan untuk masa pengabdian pada seleksi PPPK ini. Artinya seluruh guru honorer boleh untuk mengikuti seleksi ini.

"Tidak ada syarat minimal pengabdian dan sebagainya. Semuanya (guru honorer) berhak untuk ikut seleksi PPPK tahun depan," ujarnya dalam paparan virtual, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Guru Honorer Berumur 59 Tahun Masih Bisa Jadi ASN 

Menurut Iwan, selama yang bersangkutan terdaftar di Dapodik, maka bisa mengikuti seleksi PPPK. Ditambah juga asalkan umurnya mencukupi, maka guru honorer tersebut bisa ikut seleksi PPPK.

"Syarat untuk terdaftar di Dapodik. Terdaftar di Dapodik itu tentunya syarat utamanya," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya