Sebenarnya, syarat umur untuk mendaftar PPPK bisa sampai 59 tahun dengan minimalnya adalah 20 tahun. Yang artinya, semua orang diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK.
"Batasan usia itu kemarin kalau di presentasi Kemenpan RB, dari 20 tahun sampai 59 tahun," ucapnya.
Selain itu, tentunya peserta harus memenuhi syarat-syarat administrasi. Karena dalam seleksi PPPK juga akan ada beberapa tes dari mulai administrasi hingga kompetensi.
"Tentunya syarat administrasi yang harus dipenuhi. Ada seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)