Jurus Kemenperin Lindungi Baja Nasional dari Serbuan Impor

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 11:46 WIB
Baja (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berupaya memproteksi produk baja nasional dari serbuan produk-produk impor, sekaligus berusaha menjadikan produk baja nasional menjadi primadona di negeri sendiri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, upaya yang dilakukan antara lain melalui kebijakan safeguard dan antidumping.

 Baca juga: Industri Baja Global Mulai Naik, Bagaimana Indonesia?

Instrumen lainnya adalah pembenahan lembaga sertifikasi produk untuk penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI), penerapan SNI wajib. Selanjutnya, penyesuaian tata niaga impor baja melalui Sistem Informasi Baja Nasional (Sibanas) yang tergabung dalam sistem informasi industri nasional (SIINAS).

"Upaya-upaya tersebut sekaligus merupakan jaminan dari pemerintah bahwa produk nasional akan menjadi penguasa pasar di dalam negeri, sehingga para pelaku industri tidak perlu khawatir," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

 Baca juga: Industri Baja Sudah Sempoyongan Sebelum Covid-19 Imbas Merosotnya Permintaan

Sigit melanjutkan, guna menciptakan demand agar produk nasional mampu diserap di dalam negeri, pemerintah juga menggulirkan program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya