“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan, pengurangan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan Presiden meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.
“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tuturnya.
(Fakhri Rezy)