JAKARTA – Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan. Pemerintah terus berhati-hati dalam menyusun kebijakan pengupahan untuk abdi negara tersebut.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pemerintah akan hati-hati dalam menyusun kebijakan pengupahan kepada para abdi negara tersebut.
“Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Paryono mengatakan, simulasi dan analisis terus dilakukan agar kebijakan ini tetap memberikan kesejahteraan untuk PNS.