Mengenai sanksinya, nantinya majelis komisi yang akan menenutukan. Penetapan sanksi ini juga akan ditinjau berdasarkan jumlah kerugian yang dirasakan oleh publik atau masyarakat.
“Nanti majelis komisi yang menentukan berapa kerugian yang diderita oleh publik. Itu dihitung dalam jangka waktu tertentu periode pelanggaran berapa lama,” ucapnya.
(Feby Novalius)