"Risiko pertama adalah meningkatnya risiko likuiditas dan penurunan kualitas aset keuangan," tambah Sutan.
Selain itu, ada risiko penurunan profitabilitas akibat peningkatan biaya provisi dan dana. Hal ini tentunya akan berdampak pada pertumbuhan bank.
"Risiko terakhirnya adalah pertumbuhan perbankan syariah yang melambat, atau bahkan negatif," tukasnya.
(Fakhri Rezy)