Menteri ESDM: Harus Disadari, Kejayaan Migas Telah Berlalu

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 14:38 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Dok Kementerian ESDM)
Share :

Selain itu, adanya penyediaan dan keterbukaan data. Di mana, Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah telah mendorong keterbukaan akses data bagi para investor.

Stimulus lain adalah fleksibilitas sistem fiskal. Pemerintah telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC). Sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat.

Ada juga integrasi hulu-hilir. Di mana, untuk mempercepat waktu monetisasi yang salah satunya diakibatkan adanya gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir, maka Kementerian ESDM menyusun kebijakan berupa penurunan harga gas, untuk mendorong tumbuhnya industri domestik. Selain itu saat ini sedang disusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya