JAKARTA – Dampak pandemi covid-19 membuat banyak perusahaan harus mengambil strategi baru untuk tetap menjalankan usahanya. Hal ini dilakukan juga untuk melindungi para karyawan dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pandemi telah membuat banyak perusahaan di seluruh dunia gulung tikar. Tak bisa berbuat apa-apa, perusahaan terpaksa memberhentikan sebagian karyawannya. Meskipun begitu, masih ada perusahaan yang tetap berusaha melindungi karyawannya bahkan berencana akan tetap memberikan bonus.
Baca Juga: Kondisi Tak Menentu, Ini Keuntungan Pakai Jasa Perencana Keuangan
Dilansir dari CNN Business Jakarta, Rabu (2/12/20), menurut survei baru terhadap lebih dari 700 perusahaan AS dari firma penasihat ketenagakerjaan Willis Towers Watson, satu dari tiga perusahaan (35%) mengatakan bahwa mereka telah mengurangi proyeksi kenaikan gaji untuk tahun depan. Sementara setengahnya lagi tetap pada target awal kenaikan gaji mereka.
Perusahaan sekarang mengharapkan kenaikan gaji untuk non-eksekutif rata-rata 2,6%, turun dari 2,8% yang awalnya mereka proyeksikan untuk semua karyawan. Sedangkan untuk eksekutif, perkiraan kenaikan akan menjadi 2,5%.
Yang menjadi alasan utama penurunan proyeksi kenaikan gaji ini adalah karena hasil keuangan yang lebih lemah, manajemen biaya dan pemotongan anggaran.
Survei juga menemukan sekitar 10% perusahaan tidak berencana menawarkan kenaikan gaji sama sekali.
"Bagi banyak perusahaan, mengurangi anggaran gaji, dan dalam beberapa kasus, menangguhkan kenaikan gaji, adalah opsi yang paling layak, karena mereka menyeimbangkan tetap kompetitif dengan menjaga stabilitas keuangan," kata Catherine Hartmann, pemimpin praktik Penghargaan Amerika Utara di Willis Towers Watson.
Perihal bonus, survei menemukan dua pertiga perusahaan (66%) masih berencana menawarkannya. Namun, kemungkinan besar hanya para eksekutif yang akan menerima bonus. Sementara itu, seperempat perusahaan (26%) mengatakan mereka masih ragu-ragu untuk tetap memberikan bonus atau tidak. Sisanya, satu dari 10 perusahaan (8%) mengatakan tidak akan melakukannya.
Terdapat lebih dari jutaan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Bagi mereka yang masih bekerja, tetap memiliki pekerjaan di tahun ini dan tahun depan saja sudah seperti bonus.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)