Dihantam Covid-19, Masih Ada Kok Perusahaan yang Kasih Bonus ke Karyawan

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 03:08 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA – Dampak pandemi covid-19 membuat banyak perusahaan harus mengambil strategi baru untuk tetap menjalankan usahanya. Hal ini dilakukan juga untuk melindungi para karyawan dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pandemi telah membuat banyak perusahaan di seluruh dunia gulung tikar. Tak bisa berbuat apa-apa, perusahaan terpaksa memberhentikan sebagian karyawannya. Meskipun begitu, masih ada perusahaan yang tetap berusaha melindungi karyawannya bahkan berencana akan tetap memberikan bonus.

Baca Juga: Kondisi Tak Menentu, Ini Keuntungan Pakai Jasa Perencana Keuangan

Dilansir dari CNN Business Jakarta, Rabu (2/12/20), menurut survei baru terhadap lebih dari 700 perusahaan AS dari firma penasihat ketenagakerjaan Willis Towers Watson, satu dari tiga perusahaan (35%) mengatakan bahwa mereka telah mengurangi proyeksi kenaikan gaji untuk tahun depan. Sementara setengahnya lagi tetap pada target awal kenaikan gaji mereka.

Perusahaan sekarang mengharapkan kenaikan gaji untuk non-eksekutif rata-rata 2,6%, turun dari 2,8% yang awalnya mereka proyeksikan untuk semua karyawan. Sedangkan untuk eksekutif, perkiraan kenaikan akan menjadi 2,5%.

 

Yang menjadi alasan utama penurunan proyeksi kenaikan gaji ini adalah karena hasil keuangan yang lebih lemah, manajemen biaya dan pemotongan anggaran.

Survei juga menemukan sekitar 10% perusahaan tidak berencana menawarkan kenaikan gaji sama sekali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya