Peristiwa lain yang dianggap turut melejitkan harga Bitcoin saat in terjadi di Negeri Paman Sam, dimana pada Juli lalu The Office of The Comptroller of the Currency (OCC) alias Kantor Pengawas Mata Uang Amerika Serikat mengizinkan perbankan di AS memegang aset kripto. Hal itu memicu kenaikan permintaan terhadap berbagai aset kripto, seperti Bitcoin, khususnya di Amerika Serikat.
Angin segar terakhir yang memungkinkan perluasan penggunaan aset kripto secara masif datang dari PayPal. Pada 23 Oktober 2020, PayPal mendeklarasikan bahwa 346 juta penggunanya bisa membeli, menjual dan menyimpan aset kripto pada platformnya. Hal ini memicu kenaikan permintaan yang mendorong kenaikan harga melewati USD12.950 per BTC pada akhir Oktober 2020.
Fenomena melejitnya harga Bitcoin diiringi kenaikan harga mata uang kripto lainnya seperti Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB).
Analis JP Morgan Nikolaos Panigirtzoglou dalam wawancara The Guardian pada 17 November menyebut kenaikan harga aset kripto tak lepas dari pengaruh krisis akibat pandemi COVID-19.
“Krisis ini telah memicu peninjauan kembali atas nilai Bitcoin sebagai mata uang alternatif, sekaligus sebagai alternatif investasi dari emas,” kata Nikolaos seperti dilansir Antara, Jakarta, Kams (3/12/2020).
“Kepercayaan publik terhadap Bitcoin pun mulai pulih setelah market crash pada awal 2018,” ujar Kai, menambahkan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menjadikan aset kripto sebagai lahan investasi baru maupun menambah portfolio yang telah ada.
"Kita tentu tidak mau ketinggalan gerbong lagi untuk kesekian kalinya untuk dapat turut memetik keuntungan dari investasi sekaligus perdagangan aset kripto. Kami di Tokocrypto pun terus melakukan peningkatan keamanan sekaligus berbagai fitur di platform kami agar dapat terus menjadi pusat perdagangan asset kripto terpercaya di Indonesia,” tegas Kai.
(Dani Jumadil Akhir)