PLN Amankan Sertifikat Aset Tanah Senilai Rp1,2 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 19:11 WIB
Sertifikasi Aset Tanah PLN untuk Infrastruktur Pembangkit Listrik. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah mengamankan sertifikat aset tanah sebanyak 3.011 dengan nilai Rp1,2 triliun. Jumlah sertifikat tersebut berasal dari aset tanah di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Utara (Sumut).

Di Sumsel, secara akumulatif hingga 3 Desember 2020, total penyelamatan aset milik negara mencapai 1.101 sertifikat. Jumlah sertifikat itu berasal dari 3.908 bidang tanah yang masuk tahap pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara di Sumut, total penyelamatan aset mencapai 1.910 sertifikat dari 2.930 bidang tanah yang juga masuk dalam tahap pengukuran BPN.

Baca Juga: Banyak Aset BUMN yang Bersengketa dengan Masyarakat

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, pengamanan sertifikat tanah tersebut untuk menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan. Karena itu, melalui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sertifikat tersebut diserahkan kepada manajemen PLN secara simbolis.

"Ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik di Indonesia," ujar Wiluyo dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Soal Aset Negara, Sri Mulyani: What's Next?

Secara akumulatif, sepanjangan 2020, PLN telah mengamankan 12.500 sertifikat tanah dengannilai yang mencapai Rp4,6 triliun. Pengamanan ini termasuk 1.101 sertifikat baru yang diterima di Sumsel dan 1.910 dari Sumut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya