PLN Amankan Sertifikat Aset Tanah Senilai Rp1,2 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 19:11 WIB
Sertifikasi Aset Tanah PLN untuk Infrastruktur Pembangkit Listrik. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan di dalam negeri.

Pengamanan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) pada 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN pada 27 November 2019 lalu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya