Paryono pun menjamin jika penghasilan atau gaji PNS tidak akan mengalami penurunan. Lagipula lanjut Paryono, kebijakan mengenai skema gaji baru ini tidak permanen karena mengikuti kondisi keuangan negara.
“Ini kebijakan dari pemerintah dan terkait dengan kondisi keuangan negara jadi tidak permanen,” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)