Pemerintah Ngeluh Sulitnya Nagih Piutang Negara saat Covid-19

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 17:18 WIB
Lahan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan target realisasi Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS) dan jumlah Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) pada 2020 akan turun jauh dibandingkan tahun 2019.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Kemenkeu, Lukman Effendi mengatakan, turunnya realisasi piutang negara tersebut akibat dampak pandemi Covid-19. Lantaran, proses penagihan sendiri tidak bisa dilakukan secara daring.

 Baca juga: Piutang Negara Capai Rp75,3 Triliun dari Nyaris 60 Ribu Kasus

"Karenakan piutang negara itu tidak bisa ditagih secara online, kita harus datang, menyita dan lainnya," ujar Lukman dalam video virtual, Jumat (4/12/2020)

Dia optimis target BKPN itu akan dapat di capai sepenuhnya pada sisa akhir tahun ini. Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bendahara Umum Negara (BUN) dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

 Baca juga: PLN Amankan Sertifikat Aset Tanah Senilai Rp1,2 Triliun

"Karena PMK 163 akan mendorong transformasi terhadap tata kelola piutang negara. Setelah adanya ketentuan yang memaksa Kementerian Lembaga (K/L) untuk meningkatkan kemampuan atas pengelolaan piutang negara," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya