Polemik Ekspor Benih Lobster, Ini Deretan Komentar Pedas Susi Pudjiastuti

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 06:34 WIB
Susi Pudjiastuti (Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dengan tegas menentang Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Susi, kebijakan tersebut hanya akan merugikan Indonesia jika terus dijalankan.

Menurutnya, Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Melalui Instagram @susipudjiastuti115, sembari meneteskan air mata, Susi mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan (sustainability) kehidupannya.

Ada sejumlah fakta menarik dari protes Menteri KKP tentang Ekspor Benur lobster yang belakangan jadi perbincangan hangat. Berikut fakta yang sudah dirangkum Okezone pada, Minggu (6/12/2020).

 Baca juga: Susi Pudjiastuti: Bibit Lobster Tak Akan Punah Usai Dievakuasi ke Vietnam

1. Merugikan Rakyat

Susi menilai, benih lobster sebagai sumber daya yang dimiliki Indonesia akan memiliki nilai ekonomi tinggi jika dibudidayakan, tidak saja memberikan keuntungan bagi masyarakat, tapi juga bagi negara.

Lobster yang dibudidayakan akan memiliki harga yang jahu lebih tinggi daripada benih lobster itu sendiri. Susi menyebut, lobster berukuran 400 gram hingga 500 gram bisa dihargai Rp600.000 hingga Rp800.000. Sementara benih lobster hanya dihargai Rp30.000 - Rp Rp60.000 dari nelayan.

 Baca juga: Hashim Djojohadikusumo: Ekspor Benih Lobster Ditutup Era Susi Itu Keliru!

"Kenapa kita harus ambil bibitnya (lobster), uda begitu pakai kuota ekspor lagi, kemudian, dulu saya larang, harganya itu Rp30.000, Rp40.000, bahkan sampai Rp60.000 bibit lobsternya dari nelayan, sekarang setelah dilegalkan dan diatur dengan kuota nelayan cuman dapat Rp7.000, Rp15.000. Itu lah pola pikir dan dasar saya menjadi Menteri, saya punya amanah, saya lakukan meninggalkan legacy untuk melindungi para nelayan," ujar Susi.

2. Menanggapi Komentar Luhut Binsar Pandjaitan, Susi Kasih Emoji Marah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tidak mengalami kecacatan atau bermasalah.

 Baca juga: Susi Pudjiastuti Ditantang Debat Terbuka soal Ekspor Benih Lobster Sepanjang 2019

Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi oleh Tim KKP dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat sore kemarin. Di mana, hasil evaluasi menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Susi pun merespons pernyataan Luhut, "Luhut nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo tak salah," tulis Susi lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti. Di cuitan terpisah, Susi meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.

3. Indonesia Satu-Satunya Negara di Dunia Punya Kebijakan Ekspor Benur

 

Susi menyebut, mana kalah, sejumlah negara menerapkan kebijakan larangan ekspor benur, Indonesia justru menerapkan kebijakan terbalik, di mana, adanya pelegalan ekspor hewan plasma nutfah tersebut ke luar negeri.

Susi menilai, kebijakan ini akan merugikan negara dan masyarakat karena keberlanjutan (sustainability) lobster akan punah jika ekspor dilakukan secara terus-menerus. Dia mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan (sustainability) kehidupannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya