JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dengan tegas menentang Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Susi, kebijakan tersebut hanya akan merugikan Indonesia jika terus dijalankan.
Menurutnya, Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Melalui Instagram @susipudjiastuti115, sembari meneteskan air mata, Susi mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan (sustainability) kehidupannya.
Ada sejumlah fakta menarik dari protes Menteri KKP tentang Ekspor Benur lobster yang belakangan jadi perbincangan hangat. Berikut fakta yang sudah dirangkum Okezone pada, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Bibit Lobster Tak Akan Punah Usai Dievakuasi ke Vietnam
1. Merugikan Rakyat
Susi menilai, benih lobster sebagai sumber daya yang dimiliki Indonesia akan memiliki nilai ekonomi tinggi jika dibudidayakan, tidak saja memberikan keuntungan bagi masyarakat, tapi juga bagi negara.
Lobster yang dibudidayakan akan memiliki harga yang jahu lebih tinggi daripada benih lobster itu sendiri. Susi menyebut, lobster berukuran 400 gram hingga 500 gram bisa dihargai Rp600.000 hingga Rp800.000. Sementara benih lobster hanya dihargai Rp30.000 - Rp Rp60.000 dari nelayan.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo: Ekspor Benih Lobster Ditutup Era Susi Itu Keliru!
"Kenapa kita harus ambil bibitnya (lobster), uda begitu pakai kuota ekspor lagi, kemudian, dulu saya larang, harganya itu Rp30.000, Rp40.000, bahkan sampai Rp60.000 bibit lobsternya dari nelayan, sekarang setelah dilegalkan dan diatur dengan kuota nelayan cuman dapat Rp7.000, Rp15.000. Itu lah pola pikir dan dasar saya menjadi Menteri, saya punya amanah, saya lakukan meninggalkan legacy untuk melindungi para nelayan," ujar Susi.
2. Menanggapi Komentar Luhut Binsar Pandjaitan, Susi Kasih Emoji Marah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tidak mengalami kecacatan atau bermasalah.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Ditantang Debat Terbuka soal Ekspor Benih Lobster Sepanjang 2019
Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi oleh Tim KKP dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat sore kemarin. Di mana, hasil evaluasi menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Susi pun merespons pernyataan Luhut, "Luhut nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo tak salah," tulis Susi lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti. Di cuitan terpisah, Susi meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.
3. Indonesia Satu-Satunya Negara di Dunia Punya Kebijakan Ekspor Benur
Susi menyebut, mana kalah, sejumlah negara menerapkan kebijakan larangan ekspor benur, Indonesia justru menerapkan kebijakan terbalik, di mana, adanya pelegalan ekspor hewan plasma nutfah tersebut ke luar negeri.
Susi menilai, kebijakan ini akan merugikan negara dan masyarakat karena keberlanjutan (sustainability) lobster akan punah jika ekspor dilakukan secara terus-menerus. Dia mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan (sustainability) kehidupannya.
4. Indonesia Tidak Peduli Dengan plasma nutfah
Bos PT ASI Pujiastuti Aviation menilai Indonesia tidak peduli dengan plasma nutfah. Bahkan, dia mengingatkan bahwa SDA saat ini bukan milik kita, tapi milik generasi Indonesia selanjutnya. Karena itu, dia berharap agar agama dan negara dapat melindungi lobster dan hewan plasma nutfah lainnya.
"Lobster tidak bisa di breeding in house mereka adalah plasma nutfah. Agama, negara harus melindungi plasma nutfah karena itu berkelanjutan kita sebagai manusia," tambahnya.
5. Hashim Djojohadikusumo Sebut Kebijakan Larangan Ekspor Benur Lobster Keliru
Hashim Djojohadikusumo menegaskan kebijakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster itu hal yang keliru.
Menurut dia, apabila ekspor benih lobster bisa dilakukan Indonesia akan menjadi negara terkuat untuk produk kelautan. Bahkan, Susi juga melarang budidaya lobster di masa menjabatnya.
"Jadi melihat hal itu banyak orang bilang Indonesia itu berpotensi superpower produk kelautan. Kita yang besar, bukan Vietnam! Kebijakan menteri lama ini keliru,” ucapnya.
6. Disebut Keliru oleh Hashim Djojohadikusumo Ini Respons Susi tentang Larangan Ekspor Benur Lobster Keliru
Hashim Djojohadikusumo menegaskan kebijakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster itu hal yang keliru.
Mengetahui hal itu, Susi pun langsung menggunggah video di akun media sosial pribadi miliknya. Dia menanggapi pernyataan adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu secara santai.
Dalam video itu tak ada nada amarah Susi mengeluarkan pernyataan yang biasanya meledak-ledak ataupun marah. Sambil menikmati cerah matahari di atas puddling yang terombang-ambing karena gelombang laut, dirinya bilang seharusnya kalau dahulu keliru dan kini perbaiki, semestinya kini tak menimbulkan kasus.
"Sekarang saya cuma Susi Pudjiastuti sedang puddling di tengah laut, apa urusannya yang keliru. Coba apa? Kan sudah diganti semua yang keliru. Mestinya kan jadi benar. Kalau keliru diganti masa keliru lagi. Keliru diganti, ya jadi benar," kata Susi dalam akun Twitter resmi @susipudjiastuti yang dikutip Okezone.
(Fakhri Rezy)