Dalam kesempatan terpisah, Luhut dan Erick bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Kajiyama Hiroshi.
Dalam pertemuan itu, Luhut menyebut komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik," kata dia.
Luhut dan Erick juga dijadwalkan akan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Saudi Arabia pada Sabtu (5/12/2020) guna jajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.
(Feby Novalius)