Jepang Modali Lembaga Pengelola Investasi Rp57 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 11:01 WIB
JBIC Berkomitmen untuk Bantu Lembaga Investasi Indonesia. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

Dalam kesempatan terpisah, Luhut dan Erick bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Kajiyama Hiroshi.

Dalam pertemuan itu, Luhut menyebut komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik," kata dia.

Luhut dan Erick juga dijadwalkan akan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Saudi Arabia pada Sabtu (5/12/2020) guna jajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya