JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari. PSBB kembali diperpanjang sejak 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan, keadan kini memang tak ada harapan lagi selain menunggu program vaksinasi. Karena mengingat jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan Jakarta belum menunjukkan tren penurunan.
Baca Juga: Pengusaha: Bukan Tak Mungkin Akan Lebih Banyak Mal Tutup dan Dijual
"Saat ini tidak banyak yang bisa diharapkan lagi selain menunggu pelaksanaan vaksinasi," ujarnya kepada Okezone, Senin (7/12/2020).
Dia meminta sembari PT Bio Farma menyelesaikan perampungan uji klinis vaksi, diharapkan kini pemerintah untuk lebih tegas menindak para protokol kesehatan.
Baca Juga: Jumlah Pengunjung Mal Meningkat tapi Masih Sayang 'Buang' Duit
"Diharapkan penegakan terhadap protokol kesehatan agar dapat diterapkan secara ketat, disiplin dan konsisten agar supaya jumlah kasus positif tidak terus meningkat selama PSBB transisi," ujarnya.
Dia berharap jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti pengunjung yang berkunjung ke pusat perbelanjaan meningkat.
"Diharapkan dalam PSBB Transisi periode ini terjadi peningkatan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan dan sekaligus juga penjualan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru," katanya.