JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati perlunya meningkatkan peran dan kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) terhadap perekonomian daerah dan nasional. Selain itu, kesempatan tersebut juga sekaligus mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas.
Keempat lembaga tersebut juga mendorong BPD untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas, sehingga menjadi bank regional yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar BPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif, efisien, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Dia juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah selaku Pemegang Saham BPD dalam melaksanakan pemilihan pengurus BPD agar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta memperhatikan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi para calon pengurus
"Upaya penguatan BPD sejalan dengan program yang sedang dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito di Jakarta, Selasa (8/12/2020).