Sri Mulyani Naikkan Anggaran Pengadaan Vaksin Covid-19 Jadi Rp60,5 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 13:48 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total anggaran pada 2021 untuk pengadaan vaksin Covid-19 dan penanganan pandemi mencapai Rp60,5 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan pencadangan anggaran vaksin 2020 sebesar Rp35,1 triliun.

Adapun rincian anggaran pengadaan vaksin pada tahun depan di antaranya Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19. Rp3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya. Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan polymerase chain reaction (PCR).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Jadi Game Changer Pemulihan Ekonomi

Di mana, Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp100 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, pihaknya akan mencadangkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3.

Baca Juga: Terima 1,2 Juta Dosis Vaksin, Bio Farma: Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan

"Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan,” ujar dia, dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Pemerintah pun telah menyiapkan fasilitas fiskal dan anggaran khusus untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan Covid-19. Kedatangan 1,2 juta vaksin Covid-19 hari Minggu lalu (6/11/2020) pun memanfaatkan kemudahan fasilitas kepabeanan atau cukai serta pajak atas impor vaksin Covid-19.

Sri Mulyani, mengatakan, nilai pabean dari import 1,2 juta dosis vaksin ini diperkirakan sebesar 20.571 juta dolar AS. Di mana, Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin itu sebesar Rp50,95 miliar, di mana, untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar, dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar.

Kemudahan fasilitas fiskal yang diberikan tersebut sesuai dengan Peraturan Keuangan nomor 188/PMK.04 tahun 2020, mengenai Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai, serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Di Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Dia juga merinci, anggaran bagi Kementerian Kesehatan yang telah membelanjakan sebanyak Rp637,3 miliar untuk pengadaan vaksin. Lalu untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi, Kemenkeu telah membelanjakan mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box sebanyak Rp277,45 miliar. Juga karena vaksin harus disimpan ditempat pendingin, maka dibelanjakan vaksin refrigerator 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaksin carrier 498 unit, dan Alat Pelindung Diri (APD), dengan total pembelanjaan sebesar Rp190 miliar.

"Kebutuhan alat untuk testing, tracing, dan treatment akan terus diperlukan meskipun vaksin Covid-19 sudah tiba. Itu berarti masih akan ada anggaran untuk pembelian berbagai alat, seperti PCR dan reagen pada tahun 2021 nanti," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya