PNS Harus Netral, Menteri Tjahjo: Hak Politik ASN hanya di Bilik Suara

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 09 Desember 2020 08:15 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hari ini pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung. Namun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, para ASN tetap memiliki hak politik untuk memilih pemimpinnya. Hanya saja, hak politik tersebut hanya dilakukan sebatas di bilik suara.

Baca juga: Selain PNS, PPPK Bakal Dipecat Jika Korupsi Bansos

Menurutnya, bilik suara menjadi tempat di mana segala ekspresi partisan dan ekspresi politik untuk memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin dapat disalurkan. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu mengumbar ekspresi politiknya karena marwah sebagai alat negara yang harus ia jaga.

Baca juga: Kapan Gaji PNS Tak Dilihat dari Pangkat dan Jabatan?

“Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak pilih betul-betul diwadahi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Menurut Tjahjo, kesadaran ini menjadi perhatian penting dalam penegakan netralitas ASN, khususnya ketika Pilkada serentak 2020 berlangsung. Tjahjo mengungkapkan sebenarnya potensi gangguan netralitas justru datang dari individu ASN itu sendiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya