JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan melalui aspek kesehatan, kenaikan tarif cukai rokok akan menaikkan harga jual rokok yang akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok.
"Penurunan prevalensi merokok yang secara umum diharapkan menurun dari 33,8% menjadi 33,2% di tahun 2021," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020)
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok 12,5% Tidak Wajar, Pengusaha Geleng-Geleng
Selain itu, diharapkan pula penurunan prevalensi merokok anak golongan usia 10 hingga 18 tahun yang ditargetkan turun menjadi 8,7% di tahun 2024 dari 9,1% di tahun 2020.
"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masing-masing aspek pertimbangan," imbuhnya.