5 Fakta Cukai Rokok Naik 12,5%, Sri Mulyani Sungguh Terlalu

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 07:18 WIB
Cukai Rokok Naik 12,5%. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Cukai Rokok Naik Negara Untung

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai tahun depan lebih besar dari tahun ini. Dari total penerimaan cukai tahun depan tersebut, dari CHT ditargetkan sebesar Rp173,78 triliun.

"Kita memastikan target cukai rokok bisa naik. Tahun 2021 di dalam APBN ditargetkan penerimaan negara dari CHT adalah Rp173,78 triliun," ujar Sri Mulyani

5. Pengusaha Geleng-Geleng

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok (Gappri) menilai keputusan pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2021 di masa pandemi Covid-19 tidak wajar. Di mana angka kenaikan tarif rata-rata tertimbang 12,5% adalah sangat tinggi.

Kenaikan masing-masing layer berkisar antara 13,8% sampai dengan 18,4%.a

“Tidak wajar sebab kinerja industri sedang turun akibat pelemahan daya beli karena ada pandemi dan kenaikan cukai sangat tinggi di tahun 2020 kemarin. Apalagi saat ini angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi masih minus,” kata Ketua Umum Gappri Henry kepada Okezone

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya