Beli Rokok Mahal Ganti dengan Investasi, Segini Untungnya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 13:39 WIB
Harga Rokok Mahal Mending Investasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021. Salah satu alasan menaikkan tarif cukai rokok adalah untuk menekan jumlah perokok.

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk perokok terbesar di dunia, yang mana persentasenya mencapai 39.9% , atau masuk pada peringkat ke tujuh.

Baca Juga: Dear Sri Mulyani, Cukai Rokok Naik Perlu Dibarengi Simplifikasi Tarif 

Hal ini dapat dapat diartikan sebanyak 57 juta orang di Indonesia menjadi pengonsumsi rokok aktif dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Menyikapi hal itu, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho mengimbau kepada para perokok untuk segera memutuskan berhenti, karena mengingat harga cukainya terus naik setiap tahunnya. Dengan begitu, bisa mengalokasikan uang yang biasanya untuk membeli rokok untuk ditabung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya