JAKARTA - Kenaikan cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5% menuai polemik dari para kaum sebat. Pasalnya, mereka dipastikan bakal merogoh kocek yang lebih dalam lagi ketika membelanjakan uangnya untuk membeli rokok.
Terlebih, kini situasi perekonomian Indonesia sedang dilanda resesi akibat adanya pandemi Covid-19. Para perokok yang sebelumnya mempunyai penghasilan tetap, sekarang banyak yang menganggur karena perusahaannya bangkrut.
Baca Juga: Harga Rokok Kian Mahal agar Masyarakat Tak Lari dari Kenyataan
Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho di tengah situasi yang sedang sulit, para kaum sebat harus bisa menahan dirinya untuk tak merokok. Karena, mereka mesti mempunyai simpanan uang demi memenuhi kebutuhan hidupnya hingga kembali mendapatkan pekerjaan.
"Menabung adalah aktivitas menahan untuk tidak membelanjakan uang kita, dan merokok adalah kegiatan membelanjakan uang kita," kata Andy kepada Okezone, Senin (14/12/2020).