Menkes Sebut Daftar 6 Vaksin Covid-19 Bisa Berubah

Ferdi Rantung, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 15:01 WIB
Vaksin Covid-19 (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, terus mematangkan persiapan semua aspek untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah persiapan pemenuhan jumlah kebutuhan vaksin, jenis vaksin yang akan didatangkan serta alur distribusi penyaluran vaksin sampai tingkat bawah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, pada hari Kamis (10/12/2020) yang lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali memaparkan mengenai kebutuhan vaksin dan logistik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

 Baca juga: Penelitian Sebut Vaksin Covid-19 Butuh Waktu untuk Hentikan Penularan Virus

Selain itu, Menkes Terawan juga menambahkan bahwa, saat ini terdapat enam jenis vaksin Covid-19 yang telah disahkan penggunaannya di Indonesia untuk mengatasi pandemi akibat virus Corona SARS-CoV-2. Penggunaan keenam vaksin tersebut sudah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.

"Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," demikian bunyi pasal pertama Keputusan Menkes tersebut.

 Baca juga: Vaksin Covid-19 Sputnik V Paling Ampuh di Dunia?

Saat ini, keenam vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinis fase ke-3 atau ada yang baru rampung uji klinis fase 3.

Di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan menyebut, penggunaan vaksin untuk vaksinasi Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun Terawan juga menambahkan, untuk kedepannya dengan melihat perkembangan dan perubahan, tidak tertutup kemungkinan akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin Covid-19 yang baru yang bisa masuk ke Indonesia atas saran dan rekomendasi yang diberikan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya