Menkes Sebut Daftar 6 Vaksin Covid-19 Bisa Berubah

Ferdi Rantung, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 15:01 WIB
Vaksin Covid-19 (Shutterstock)
Share :

“Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” demikian bunyi pasal keempat Keputusan Menkes.

“Bila perkembangannya yang ada atas saran ITAGI, daftar enam vaksin masih dapat berubah dan selanjutnya akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin yang baru, yang sudah uji klinis 3 serta berada di list WHO. Itu kami memberikan relaksasi maupun fleksibilitas, supaya tidak ada mengunci di 1 atau 2 jenis vaksin,” ungkap Terawan di depan anggota DPR RI.

Sebagai informasi, saat ini sampai dengan Desember 2020, Pemerintah Indonesia sudah mengamankan 3 juta dosis vaksin jadi milik Sinovac. Rencananya vaksin tersebut akan segera disuntikkan ke tenaga kesehatan di garis terdepan yang saat ini tengah berperang melawan Covid-19 setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization dari BPOM.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya