JAKARTA - Perubahan skema gaji PNS ternyata tidak diberlakukan pada tahun depan. Artinya, tahun depan gaji PNS masih memakai skema lama, sekaligus membantah isu terkait gaji PNS yang naik pada tahun depan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, belum bisa diimplementasikan tahun depan dengan skema gaji PNS yang baru.
Memang menurut Paryono, secara keseluruhan gaji PNS akan lebih besar dibandingkan skema yang lama ini. Namun bukan berarti, hal tersebut mengalami kenaikan melainkan hanya memasukan komponen tunjangan yang tersedia.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS Dirombak Tak Permanen, Kenapa?