Gaji dan Tunjangan PNS Dirombak Tak Permanen, Kenapa?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 15:38 WIB
PNS (Okezone)
Share :

JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan perombakan oleh pemerintah. Perombakan ini mencakup gaji pokok dan juga tunjangan dari para PNS di seluruh Indonesia.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan perombakan gaji PNS ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Namun juga akan memperhatikan kesejahteraan dari para pegawainya juga.

 Baca juga: PNS Naik Gaji Hanya 2 Kali di Era Presiden Jokowi

"Ini kebijakan dari pemerintah dan terkait dengan kondisi keuangan negara jadi tidak permanen," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (15/12/2020).

 

Menurut Paryono, saat ini pembahasan mengenai skema baru gaji PNS ini masih terus berlangsung. Meskipun belum diketahui kapan pembahasan tersebut akan rampung, namun dipastikan belum bisa berlaku pada tahun depan.

 Baca juga: Gaji PNS Masih Bisa Naik Kok, Ini Penjelasan BKN

"Kayaknya belum (belum bisa diimplementasikan tahun depan skema gaji PNS yang baru). Masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait. Seharusnya secepatnya karena amanat UU nomor 5 tahun 2014 sudah lama belum terwujud," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya