Mal Tutup Pukul 19.00, Pengusaha Ketar-ketir

Ferdi Rantung, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 15:50 WIB
Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jam operasional mal akan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengetatan terukur pada libur akhir natal dan tahun baru nanti. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) meminta kebijaksanaan dari pemerintah agar tidak melakukan jam pengetatan di mal. Dikhawatirkan, dengan adanya kebijakan pengetatan jam tersebut bisa mempengaruhi masyarakat datang ke mal.

Baca Juga: Mal Ditutup Pukul 19.00, Asosiasi Pusat Belanja Indonesia: Ini Akan Menjadi Sia-Sia

"Kami sangat mengkhawatirkan hal ini. Kami ingin pemerintah lebih bijaksana dalam pemulihan ekonomi di sektor ritel," katanya dalam webinar, Rabu (16/12/2020).

Dia menjelaskan, momen ritel offline untuk mendapatkan pemasukan yang lebih itu hanya terjadi dua kali, yaitu pada saat lebaran dan Natal. Apalagi saat ini pihaknya sedang menyelenggarakan program Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI).

Baca Juga: Soal Keringanan Biaya Sewa Tenant Mal, Pengusaha: Sudah Kami Bantu

"Momen saat lebaran kita tutup dan natal ini kesempatan terakhir bagi peritel di 2020. semoga kita bisa ambil kesempatan itu," jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam momen HBDI ini pihaknya akan melakukan banyak diskon di toko - toko mall. Hal ini dinilai efektif dalam menggerakan ekonomi.

"kami akan menghabiskan stok atau mengejar target di akhir tahun. kita akan melakukan banyak diskon di toko - toko mall dan online. kami menargetkan ada peningkatan lebih dari 50% dari bulan biasa, atau sampai pada 80%," jelasnya.

Dia menambahkan, meski menggelar diskon besar-besaran pihaknya akan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia menegaskan bahwa kapasitas mal tidak akan melebihi aturan yang telah ditentukan

“Sekalipun ada kenaikan kunjungan pada akhir tahun, kami peritel dan pengelola pusat belanja akan tetap membatasi karena maksimal 50% okupansinya. Tentu kami akan menolak masuknya pengunjung jika sudah mencapai batas tersebut,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya