Tak Cuma Mensos, PPATK Endus Ada Pelaku Lain Korupsi Bansos Covid-19

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 10:34 WIB
Mensos Korupsi Bansos Covid-19 (Foto: Kemensos)
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus suap dana bantuan sosial untuk Covid-19. Kemungkinan itu didasari pada hasil investigasi yang dilakukan PPATK.

Langkah investigasi lembaga analisis trasaksi keuangan itu sekaligus membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri aliran dana pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Di mana, perkara dugaan suap ini telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

"Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan," kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Mensos Korupsi Bansos Covid-19, Sri Mulyani Perbaiki Data Penerima 

Menurut Dian, pihaknya membantu KPK untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke Juliari, baik itu dari pihak pemerintah atau vendor. Kendati demikian, dia enggan merinci pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak hukum sangat dekat," katanya.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksudkan untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya