JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Kerjasama perjanjian perdagangan ini pun memperluas pasar Indonesia.
Wamendag Jerry Sambuaga menyebut bahwa penandatangana IK-CEPA akan menjadi penutup tahun yang baik bagi Kementerian Perdagangan khususnya dan tim ekonomi Indonesia pada umumnya.
Baca Juga: Perdagangan Bebas, Korsel Hapus Tarif Barang Impor dari Indonesia
Dengan penandatanganan IK-CEPA, maka mitra dagang strategis Indonesia dengan pasar luas akan makin banyak. Jerry menyatakan bahwa IK CEPA akan memperkuat perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah ada yang berkaitan dengan Korea diantaranya Asean Korean-FTA dan RCEP.
“IK CEPA istimewa karena ini merupakan perjanjian bilateral di mana preferensi yang kita dapatkan lebih mencerminkan kebutuhan dan keunggulan spesifik Indonesia serta membuka peluang investasi Korea ke Indonesia dan juga sebaliknya,” ujarnya, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Review Besar dalam Bisnis
Wamendag berharap IK-CEPA bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.
Sementara itu, dalam Trade Expo Indonesia ke-35 tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, melampaui target transaksi sebesar USD 1 miliar. Kemendag mencatat realisasinya TEI USD 1,2 miliar atau 20% melebihi target semula.
Wamendag mengatakan bahwa sejak semula ia bersama Mendag dan seluruh pelaksana di Kemendag memang sudah optimis.