Bisnis Sesuai Syariat Islam, Raih Keuntungan Dunia dan Akhirat

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 06:37 WIB
Syariah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Memulai bisnis bisa jadi pilihan untuk meraup cuan. Siapa saja bisa memulai bisnis namun harus dengan persiapan yang matang agar berjalan dengan mulus.

Bagi masyarakat muslim yang ingin memulai bisnis harus memperhatikan aturan hukum Islam ketika melakukan aktivitas bisnis, termasuk bisnis online. Dikarenakan tujuan bisnis selain mencari keuntungan, juga untuk mendapat keberkahan.

Baca Juga: Persiapan Menjalankan Bisnis Cuci Sepatu, Cek 5 Hal Penting Ini

Dikutip dari buku berjudul "Bisnis Online Syariah" yang ditulis Arip Purkon, berbagai ketentuan yang berkaitan dengan bisnis syariah telah dirumuskan dalam fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Fatwa adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban" atau "pendapat".

Baca Juga: Mau Sukses Bisnis Cupang, Simak Strateginya

Fatwa-fatwa itu berisi aturan dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan berbagai bentuk bisnis kontemporer. Terutama juga sudah ditinjau dari perspektif Islam. Ini dapat dijadikan pedoman bagi para pihak yang ingin berbisnis sesuai dengan aturan dan ketentuan syariah.

Bisnis halal ini termasuk salah satu upaya yang memungkinkan manusia untuk memiliki harta kekayaan, dengan fasilitas dan aturan sesuai syariat islam. Islam mewajibkan setiap muslim, khususnya yang mempunyai tanggungan (keluarga) untuk bekerja.

Selain itu juga tiap manusia memerlukan harta(materi) untuk mencapai kebutuhan hidup. Maka dari itu, manusia akan berusaha untuk memperoleh harta kekayaan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya