Skema Baru Gaji PNS, BKN: Akan Ada Penilaian dan Evaluasinya

Alya Ramadhanti, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 03:10 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

Dari situlah, pegawai akan ditetapkan gradenya. Kemudian hasilnya nanti akan dijadikan acuan pemberian gaji untuk pegawai negeri sipil.

Meskipun begitu lanjut Haryomo, sistem penggajian ini tidak akan menghapus sistem pangkat yang ada di masing-masing instansi. Mengingat, hal mengenai definisi pangkat juga sudah tertuang dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca selengkapnya: Menghitung Gaji PNS dengan Skema yang Baru

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya