JAKARTA - Angka kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat pemulihan sektor pariwisata di Bali terhambat. Padahal di depan mata sudah ada libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pemerintah pun mesti kembali mengatur perjalanan orang yang akan pergi liburan menuju Bali. Salah satunya adalah dengan mewajibkan kepada para wisatawan untuk melakukan PCR Test dengan masa berlaku 14 hari.
Baca Juga: Wajib Rapid Test Antigen Bikin Turis Pikir 2 Kali Liburan Akhir Tahun
Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin mengatakan, pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 diperkirakan volume penerbangan tidak akan sama seperti periode yang sama tahun lalu. Dirinya memperkirakan jika 70-80 volume penerbangan pada libur Nataru tahun lalu tidak bisa dipenuhi.
"Saya bisa bilang 70-80% dari volume penerbangan di akhir tahun yang biasanya ke Pulau Bali dibandingkan tahun lalu itu tidak terlayani pada tahun ini," ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Ramai Rapid Test Antigen, Dilema Fokus Atasi Covid-19 Vs Pulihkan Ekonomi
Ziva menjelaskan, potensi pariwisata di Bali masih sangat besar. Bahkan, Bali masih menjadi salah satu destinasi wisata nomor satu di Indonesia yang menjadi tujuan para turis dalam negeri maupun wisatawan mancanegara.
Selain itu, penerbangan yang datang ke Bali bukan hanya komersil. Beberapa pesawat yang sifatnya carter yang dilakukan oleh perusahaan migas maupun pertambangan juga biasanya akan datang ke Bali pada akhir tahun.
"Pulau Bali ini memang sangat signifikan sekali sebagai masih sampai saat ini sebagai tujuan wisata nomor satu di Indonesia baik lokal maupun asing. Penerbangan-penerbangan yang datang ke Bali pun bukan hanya penerbangan komersial, tetapi juga yang sifatnya carter," jelasnya