Airlangga mengklaim, UU Cipta Kerja ini juga telah diapresiasi oleh berbagai lembaga internasional, seperti misalnya World Bank dan Fitch. Dia optimis, UU Cipta Kerja ini akan mampu mendorong 64,13 juta UMKM yang selama ini menjadi sektor informal untuk masuk ke sektor formal.
"Di mana UMKM akan diberikan kemudahan, baik dari jaminan produk halal maupun terkait pemindahan UMKM secara digital," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)