JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengatakan akan melanjutkan program stimulus subsidi tiket pesawat terbang ke tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam acara capaian kinerja Kemenhub 2020 secara virtual.
Menurut dia, respons masyarakat terhadap kebijakan ini cukup baik. Maka itu hal ini, bisa merangsang masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara di tengah kekhawatiran Covid-19.
Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, 75.000 Tiket Garuda Sudah Dipesan
"Jadi untuk Passenger Service Charge (PSC) yang dikatakan pak Menhub akan kami lanjutkan di tahun 2021. Pasalnya respons publik bagus dan bisa merangsang masyarakat menggunakan transportasi udara," ujar dia, Rabu (23/12/2020).
Akan tetapi, pihaknya tidak merinci soal berapa anggaran yang akan dikeluarkan di tahun 2021 untuk subsidi tiket pesawat. Tercatat pemerintah sudah menggelontorkan stimulus Rp215 miliar untuk industri penerbangan. Subsidi ini berbentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.