Ini Alasan Tarif Cukai Rokok Cuma Naik 12,5% Tahun Depan

Hafid Fuad, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 19:57 WIB
Rokok (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebagai imbal balik, pemerintah menyusun ulang skema dana bagi hasil mulai untuk kesehatan, untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Petan atau Buruh Tani Tembakau dan Buruh Rokok, hingga untuk penegakan hukum (Law Enforcement).

"Kemudian, dari sisi illegal activity kita coba tingkatkan pengawasannya, supaya pelaku industri semakin nyaman melakukan aktivitasnya," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya