JAKARTA – Dana darurat wajib ada saat membuat rencana keuangan. Apalagi saat kondisi ekonomi yang tidak pasti akibat Covid-19. Dana darurat akan berperan besar ketika seseorang mengalami kesulitan keuangan.
Perlu diingat, setiap orang memiliki kondisi keuangan yang berbeda-beda. Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan besaran dana darurat ini juga akan dipengaruhi oleh status serta jumlah tanggungan di dalam keuangan itu sendiri.
Baca Juga: 5 Cara Siapkan Dana Darurat Tahun Depan
"Jumlah dana darurat ini biasanya akan dihitung berdasarkan pengeluaran bulanan," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Kata dia jika yang berstatus lajang dan tidak memiliki tanggungan, maka setidaknya harus memiliki dana darurat sebesar 6 kali jumlah pengeluaran bulanan. Jika punya aset untuk dijual, di situasi darurat begini.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Siapkan Dana Darurat agar Keuangan Selamat
"Kelolalah dana ini dengan baik," imbuhnya.
Lalu bagi yang telah menikah dan belum memiliki anak, maka harus memiliki dana darurat sebesar 9 kali jumlah pengeluaran bulanan rumah tangga. Namun alangkah baiknya agar menggabungkan dengan pasangan anda agar dana darurat lebih besar.
"Saya sarankan gabungkan dan menghitung seluruh jumlah pengeluaran sebagai keluarga," katanya
Sedangkan bagi yang telah menikah dan telah memiliki anak, maka setidaknya harus memiliki dana darurat sebesar 12 kali jumlah pengeluaran bulanan rumah tangga.
"Jumlah dana darurat ini akan bertambah besar seiring dengan bertambahnya jumlah tanggungan yang Anda miliki di dalam keuangan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)